Pemekaran Kelurahan Kapuk Menuju Masa Depan yang Lebih Smart dan Terlayani

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan kajian rencana pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Rencana ini diusulkan oleh Lurah Kapuk, Achmad Subhan, yang menyatakan bahwa jumlah penduduk mencapai 175.000 orang dan luas wilayah 562,68 hektare menjadikannya salah satu kelurahan terbesar di Jakarta.

Achmad Subhan menjelaskan, pemekaran diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. “Satu kelurahan tidak efektif melayani 175.000 orang,” ujar Subhan. Rencana ini ditargetkan akan terealisasi pada tahun 2027.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menambahkan bahwa pemekaran tersebut akan membagi Kelurahan Kapuk menjadi tiga, yaitu Kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur. Proses pemekaran ini sudah berkorespondensi dengan Gubernur DKI Jakarta dan saat ini sedang dalam tahap kajian oleh Pemprov.

Uus menjelaskan, pemekaran ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan administrasi dan mengoptimalkan layanan kepada masyarakat. “Dengan pembagian, layanan masyarakat akan semakin efektif,” tambahnya. Selain itu, diperkirakan pada tahun 2026, pembangunan kantor kelurahan hasil pemekaran dapat dimulai setelah lokasi untuk lahan mendapatkan persetujuan.