suarablitar.com — Polda Metro Jaya menangkap AS (33), otak begal sekaligus perantara penjualan hasil curian, pada Rabu (6/8/2025) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari FH, korban pembegalan yang terjadi di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan pada Sabtu (2/8/2025).
Insiden bermula ketika FH pulang kerja dan dilaporkan dikejar oleh tiga pelaku yang menggunakan sepeda motor. Pelaku ES (19) memepet korban, sedangkan NAR (19) menarik setang motor korban hingga terjatuh. DI (22) mengancam FH dengan senjata tajam dan mengambil sepeda motor serta barang berharga lainnya.
Setelah kejadian, FH melapor ke Polres Metro Tangerang Selatan dengan nomor laporan LP/B/1695/VIII/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di Depok.
Selanjutnya, terungkap bahwa AS adalah otak di balik aksi pembegalan tersebut. Dia menangkap AS di kediamannya pada hari yang sama pukul 02.00 WIB saat ia sedang tidur. Uniknya, penangkapan terjadi pada hari ulang tahunnya yang ke-33.
AS mengucapkan terima kasih kepada polisi dalam sebuah video, menganggap penangkapan tersebut sebagai kejutan. Penangkapan ini menggarisbawahi keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Jakarta.