OJK Siapkan Deregulasi Gadai untuk Mudahkan Pembiayaan Masyarakat

Nasional2 Dilihat

suarablitar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan deregulasi untuk Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Langkah ini mencakup pelonggaran ketentuan pembiayaan dan penyederhanaan proses perizinan usaha gadai.

Menurut Agusman, Anggota Dewan Komisioner OJK, penyederhanaan aturan ini diharapkan dapat mendorong dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang. “Kami melihat bahwa pelonggaran sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Agusman di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Deregulasi juga akan mencakup ketentuan terkait uang muka (down payment) bagi masyarakat yang mengajukan pembiayaan melalui perusahaan multifinance. Meskipun detail teknis mengenai kebijakan ini belum diumumkan karena masih dalam proses penyusunan, OJK memberi sinyal akan ada kemudahan baru di sektor pembiayaan.

OJK turut mempermudah proses perizinan usaha pegadaian yang beroperasi di tingkat kabupaten/kota. Agusman menekankan pentingnya kerja sama antara OJK, kementerian, lembaga, dan pelaku industri untuk menjamin keberhasilan implementasi deregulasi ini.