KPK Tangkap ASN Kemenhub Terkait Suap Proyek Jalur Kereta

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus suap pengurusan jalur kereta. Penahanan ini diumumkan pada Selasa, 12 Agustus 2023.

ASN yang ditahan berinisial A diduga terlibat dalam praktik penyuapan yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses pengurusan izin dan operasional jalur kereta. Menurut sumber internal KPK, suap ini berkaitan dengan pemberian sejumlah uang untuk memperlancar berbagai izin yang diperlukan.

Juru bicara KPK, dalam keterangannya, menegaskan bahwa lembaga tersebut akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan mengeksplorasi kemungkinan tersangka lainnya. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap bentuk korupsi, terutama yang melibatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. KPK sebelumnya juga intensif menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan dalam sektor perhubungan.

Pihak Kemenhub hingga saat ini belum memberikan komentar resmi mengenai hal ini.