Blitar Siapkan Rencana Besar Tata Ruang untuk Masa Depan

Blitar Raya2 Dilihat

suarablitar.com — DPRD Kota Blitar mengadakan rapat paripurna pada Senin (11/08/2025) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Raperda tersebut meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Blitar Tahun 2025–2045 dan pencabutan Perda No. 10 Tahun 2017 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Syahrul Alim, dan dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, serta kepala OPD dan anggota legislatif. Wali Kota menjelaskan bahwa RTRW telah disesuaikan dengan persetujuan teknis dari Kementerian ATR/BPN dan RTRW Provinsi Jawa Timur. Penataan kota mencakup antisipasi bencana, pengelolaan drainase, dan pengembangan pusat wisata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Syahrul Alim menambahkan pentingnya menjaga ruang terbuka hijau dan mengelola tata kota untuk pembangunan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pembahasan RTRW harus diselaraskan dengan Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri sebelum dibahas antara DPRD dan eksekutif.

Pemerintah Kota Blitar menargetkan penetapan Raperda dalam waktu dekat, diikuti dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).