Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Barat Selama Proyek JSDP 2025-2027

Berita20 Dilihat

suarablitar.com — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta Barat mulai Agustus 2025 hingga Desember 2027. Langkah tersebut diambil sehubungan dengan proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 6 dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Rekayasa lalu lintas akan diterapkan di Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat, dan Jalan Pancoran. Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Hendry Sampurna, menjelaskan bahwa pekerjaan konstruksi akan berlangsung secara bertahap dan memengaruhi akses jalan.

Di Jalan Perniagaan Raya, akan terjadi pengurangan badan jalan dan pemotongan median, dengan arus lalu lintas masih dapat dilalui kendaraan roda empat di lajur sisi selatan. Untuk Jalan Tambora VI, dilakukan penutupan jalan sementara, tetapi akses untuk kendaraan roda dua tetap dibuka. Sementara itu, rekayasa di Jalan Pancoran akan mengarah pada pengurangan jalan dan pelebaran melalui pembongkaran median, dengan arus lalu lintas satu arah untuk kendaraan roda dua.

Di Jalan Pintu Kecil, proyek berada di area parkir tetapi tetap memungkinkan akses untuk kendaraan roda dua. Jalan Pekapuran akan mengalami penutupan pada sisi utara dengan pelebaran jalan yang memungkinkan lalu lintas dua arah secara bergantian. Di Jalan Krendang Barat, rekayasa lalu lintas akan mengubah arah dari dua arah menjadi satu arah.

Hendry mengimbau pengguna jalan untuk menghindari ruas tersebut dan mematuhi rambu-rambu serta petunjuk dari petugas di lapangan demi keselamatan. Proyek JSDP merupakan inisiatif nasional untuk pembangunan jaringan perpipaan dan pengelolaan air limbah, bertujuan untuk meningkatkan manajemen limbah domestik di Jakarta.