KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 dengan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Berita8 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini, seperti dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (11/8/2025).

KPK menegaskan pentingnya penyelidikan untuk mempertanggungjawabkan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kasus ini. “Pihak-pihak yang diduga terkait atau mendapatkan keuntungan dari dugaan tindak pidana korupsi akan dilacak dan ditelusuri,” ungkap Budi.

Dalam perhitungan awal, KPK mencatat kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun, yang telah dibahas dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Budi menjelaskan bahwa perhitungan tersebut masih bersifat sementara, dan BPK akan melakukan perhitungan lebih detail.

Penyelidikan perkara ini sudah berada pada tahap penyidikan. Saat ini, KPK menggunakan surat perintah penyidikan umum, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.