Kenaikan Tinggi Pagar Pembatas di Stasiun Cikini untuk Cegah Pelanggaran Akses Penumpang

Berita2 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta KAI melakukan penertiban akses penumpang di Stasiun Cikini dengan meningkatkan tinggi pagar pembatas. Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengguna KRL yang melompati pagar meski telah disediakan akses resmi.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa pekerjaan peninggian pagar mulai dilakukan pada Sabtu lalu dan saat ini telah mencapai 35 gawang atau sekitar 70 meter. “Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran akses keluar-masuk yang tidak semestinya,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Ixfan juga menekankan pentingnya kepatuhan pengguna KRL terhadap aturan yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan akses resmi yang telah disediakan demi keselamatan bersama.

Pagar pembatas di Stasiun Cikini dibangun untuk menjaga ketertiban dan mencegah pengendara serta pedagang kaki lima beroperasi di area tersebut. Dengan volume pengguna KRL mencapai 25.000-30.000 orang pada hari kerja dan 11.000-15.000 orang pada akhir pekan, penataan akses menjadi krusial untuk menghindari insiden dan memastikan kelancaran layanan.

“Jika area ini dibiarkan terbuka, akan berdampak pada terganggunya arus lalu lintas dan potensi risiko keselamatan,” tambahnya.