Kasus Suap CPO Terungkap di Pengadilan Jakarta, Siapa Tersangka Berikutnya

Nasional6 Dilihat

suarablitar.com — Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara lima tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan ekspor crude palm oil (CPO) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 11 Agustus 2025. Kasus ini melibatkan nama-nama seperti Djuyamto dan rekan-rekannya yang dituduh memberikan suap untuk mendapatkan vonis lepas.

Pantauan di lokasi, tumpukan berkas berwarna pink yang berisi dokumen perkara tiba sekitar pukul 15.07 WIB dan memenuhi lobi pengadilan. Terdapat enam bundel berkas yang dibawa masuk ke dalam lokasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dengan sampul bertuliskan “Berkas Perkara… Tersangka Djuyamto”.

Jaksa berseragam bergegas memasukkan berkas ke ruang pengadilan setelah berkas dibawa menggunakan troli. Setelah kloter pertama, seorang mahasiswa berjaket almamater juga terlihat membantu membawa bundel berkas ke dalam pengadilan. Dalam waktu singkat, ada minimal delapan bundel berkas tambahan yang dibawa masuk.

Berkas yang diangkut mencakup nama tersangka lainnya, termasuk eks Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan hakim nonaktif dari berbagai pengadilan. Pihak Kejaksaan dan pengadilan tampak berkoordinasi untuk memastikan pengangkutan berkas dilakukan dengan lancar.

Pengacara para tersangka mengatakan bahwa kasus ini akan segera disidangkan, dan mereka telah siap untuk menghadapi proses hukum yang akan datang.

News Feed