suarablitar.com — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) memastikan belum ada laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa bumi dengan magnitudo 6,1 yang terjadi di Provinsi Balikesir, Turki pada Minggu malam, 10 Agustus 2025.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan simpul komunitas WNI melalui Kedutaan Besar RI di Ankara dan Konsulat Jenderal RI di Istanbul. “Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya korban WNI akibat gempa tersebut,” ujar Judha dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).
Saat ini tercatat ada 185 WNI yang bermukim di Balikesir, yang berjarak sekitar 261 kilometer dari Istanbul. Judha juga mengingatkan WNI yang berada di Turki agar tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.
Untuk situasi darurat, Judha meminta WNI segera menghubungi hotline KBRI Ankara di nomor +90 532 135 22 98 atau KJRI Istanbul di nomor +90 534 453 56 11.
Gempa di Turki tersebut tidak hanya terasa di Balikesir, tetapi juga dirasakan hingga ke provinsi sekitarnya seperti Istanbul, Izmir, dan Denizli.