Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Berita6 Dilihat

suarablitar.com — Pihak Roy Suryo mengonfirmasi bahwa mantan Ketua KPK, Abraham Samad, akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan direncanakan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Kuasa hukum Roy Suryo, Khozinudin, menyatakan bahwa Abraham Samad sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan hadir untuk pemeriksaan tersebut. “Kami akan mendampingi pemeriksaan Pak Abraham Samad,” ungkap Khozinudin di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.

Khozinudin juga mengungkapkan bahwa ada sembilan kliennya yang turut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, mereka meminta penjadwalan ulang karena terikat dengan berbagai agenda menjelang perayaan 17 Agustus 2025.

Roy Suryo direncanakan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 12 Agustus 2025, bersama dua saksi terlapor lainnya, Riza Fadilah dan Kurnia Tri Royani. Empat saksi terlapor lainnya dijadwalkan diperiksa pada 14 Agustus 2025.

Sebelumnya, Silfester Matutina, relawan Jokowi dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, telah diperiksa terkait kasus ini. Ia menyatakan yakin bahwa Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka, menanggapi isu ijazah palsu yang dinilai telah usai.

Jokowi melaporkan dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, dengan laporan yang telah naik ke tahap penyidikan. Setelah melakukan penyelidikan, Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli.