20 Prajurit Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky

Nasional9 Dilihat

suarablitar.com — Sebanyak 20 prajurit TNI Angkatan Darat kini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky. Kasus ini mencuat setelah Prada Lucky mengalami luka serius akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh rekan-rekannya di lingkungan militer.

Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut terjadi di salah satu lokasi di Jawa Timur. Prada Lucky, yang merupakan anggota dari satuan yang sama, dilaporkan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan luka fisik dan psikologis.

Panglima TNI telah menyatakan akan menindak tegas para tersangka agar kasus ini tidak merusak citra institusi. “Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers.

Dari investigasi awal, terungkap bahwa tindakan kekerasan ini dilakukan dalam konteks pembinaan yang melenceng dari norma dan disiplin militer. Pihak terkait sedang mencari tahu lebih lanjut tentang latar belakang dan motif yang mendorong perilaku tersebut.

Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan perlindungan terhadap hak asasi manusia di lingkungan militer, serta mendesak perlunya evaluasi terhadap metode pembinaan yang diterapkan.