suarablitar.com — PLN menawarkan program tambah daya listrik bagi rumah dan usaha untuk mengakomodasi peningkatan kebutuhan listrik seiring dengan perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat. Rincian biaya untuk program ini bervariasi tergantung pada kapasitas daya yang diinginkan.
Biaya tambah daya listrik dari 450 VA ke berbagai kapasitas adalah sebagai berikut:
- Dari 450 VA ke 900 VA: Rp 421.650
- Dari 450 VA ke 1.300 VA: Rp 796.450
- Dari 450 VA ke 2.200 VA: Rp 1.639.750
- Dari 450 VA ke 3.500 VA: Rp 2.955.450
- Dari 450 VA ke 4.400 VA: Rp 3.827.550
- Dari 450 VA ke 5.500 VA: Rp 4.893.450
- Dari 450 VA ke 7.700 VA: Rp 7.025.250.
Selain itu, tambahan biaya akan dikenakan untuk pajak penerangan jalan, jaminan pelanggan, dan sertifikat laik operasi, yang dapat bervariasi per daerah.
Proses pengajuan tambah daya dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau mendatangi kantor layanan terdekat. Pelanggan hanya perlu menyiapkan nomor ID pelanggan, memilih kapasitas daya yang baru, dan membayar biaya yang telah ditentukan.
Dengan menambah daya, risiko gangguan seperti pemadaman listrik mendadak dapat diminimalkan, dan perangkat elektronik di rumah dapat digunakan secara bersamaan tanpa masalah.