suarablitar.com — Seorang pelaku pencurian berinisial ZB (43) ditangkap oleh Polsek Ciomas, Bogor, Jawa Barat, setelah mencuri sepeda motor di perumahan Ciomas. Penangkapan dilakukan enam jam setelah aksi pencurian yang terjadi pada pukul 16.50 WIB, di mana motor korban diparkir dengan kunci masih tergantung.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, mengungkapkan bahwa orang tua korban melaporkan kehilangan sepeda motor sekitar pukul 20.00 WIB. “Saat anak korban pulang sekolah dan memarkirkan motor, 20 menit kemudian motor sudah tidak ada di tempat,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan, polisi berhasil menangkap ZB di rumahnya sekitar pukul 22.15 WIB dan mengamankan sepeda motor korban yang disembunyikan. Iwan menambahkan, “Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif dan kami mengimbau masyarakat agar mengunci ganda kendaraan saat parkir.”
Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 18 juta. Saat ini, ZB telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.