suarablitar.com — Warna merah dan putih, yang identik dengan bendera Indonesia, juga digunakan oleh sejumlah negara lain di dunia. Setiap negara memiliki makna dan sejarah tersendiri terkait kedua warna tersebut.
Berikut adalah sepuluh negara yang memiliki bendera berwarna merah dan putih:
-
Indonesia: Bendera Merah Putih resmi dikibarkan pada 17 Agustus 1945, dengan perbandingan ukuran 2:3. Warna merah melambangkan keberanian.
-
Singapura: Diadopsi pada 3 Desember 1959, bendera Singapura memiliki rasio 2:3 dengan bagian atas merah dan lambang bulan sabit serta lima bintang putih, melambangkan persatuan.
-
Greenland: Bendera ini diperkenalkan pada 21 Juni 1985, dengan warna putih di bagian atas dan merah di bawah, memiliki lingkaran yang dibagi antara dua warna tersebut.
-
Polandia: Bendera Polandia terdiri dari dua garis horizontal, yaitu putih di atas dan merah di bawah dengan perbandingan 5:8. Lambang elang putih sering ditambahkan untuk acara resmi di luar negeri.
-
Monako: Resmi pada 4 April 1881, bendera Monako mirip dengan Indonesia, memiliki rasio 4:5 dengan warna merah yang lebih gelap.
-
Jepang: Dikenal sebagai Nisshōki, bendera Jepang memiliki lingkaran merah di tengah latar putih, melambangkan matahari.
-
Austria: Terdiri dari tiga garis horizontal berurutan: merah, putih, dan merah, dianggap sebagai salah satu bendera tertua dengan legenda mengenai asal usul desainnya.
-
Kanada: Bendera ini menampilkan daun maple merah di tengah latar putih, diapit dua garis vertikal merah. Ditetapkan pada 1965, warna merah dan putih sudah dikenal sejak 1921.
-
Bahrain: Memadukan merah dan putih dengan pola bergerigi pada batas antara kedua warna, menjadi identitas visual negara di Teluk Persia.
-
Denmark: Bendera Dannebrog, yang konon digunakan sejak 1219, memiliki latar merah dengan salib putih yang sedikit bergeser.
Sebanyak sepuluh negara ini menunjukkan keberagaman makna dan sejarah di balik penggunaan warna merah dan putih pada bendera mereka.