suarablitar.com — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada masalah dalam penyelenggaraan haji 2025 yang dikelola oleh Kementerian Agama. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon terhadap laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tersebut.
Dalam wawancaranya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/8/2025), Nasaruddin mengklaim bahwa persoalan terkait penyelenggaraan haji sudah diklarifikasi. “Sudah, sudah, enggak ada masalah,” ujarnya. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai pembelaannya, ia tidak memberikan jawaban dan memilih untuk pergi.
Sebelumnya, pada Selasa (5/8/2025), ICW melaporkan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyebut dua dugaan utama, yaitu layanan Masyair dan pengurangan spesifikasi konsumsi bagi jemaah haji. Ia juga menyampaikan bahwa investigasi menunjukkan adanya monopoli pasar oleh satu individu yang menguasai 33 persen layanan untuk sekitar 203.000 jemaah.
Menurut Wana, adanya pengurangan spesifikasi konsumsi bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 yang mengatur kebutuhan kalori bagi individu.
KPK menyatakan akan memverifikasi laporan ICW dan mengambil langkah lebih lanjut sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam investigasi.