Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK Dalam Skandal Fee Proyek RSUD

Otomatif1 Dilihat

suarablitar.com — Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Tenggara. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) senilai Rp 126,3 miliar.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7.991.694.886, yang dilaporkan pada 25 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, Rp 6.410.000.000 berupa tanah dan bangunan, sementara sisa kekayaan terdiri dari harta bergerak, kas, dan utang.

Dalam OTT ini, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, termasuk pihak swasta Deddy Karnady dan Arif Rahman, serta Andi Lukman Hakim dari Kemenkes dan Ageng Dermanto selaku PPK proyek. Abdul Azis diduga meminta fee sebesar 8 persen atau Rp 9 miliar dari nilai proyek tersebut.