Truk Tebu Terguling Mengancam Nyawa Pengendara Motor di Blitar

Blitar Raya2 Dilihat

suarablitar.com — Sebuah video kecelakaan lalu lintas di Blitar menjadi viral setelah menunjukan truk bermuatan tebu terguling dan menimpa pengendara motor pada Sabtu (9/8/2025) pukul 12.00 WIB. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @info_seputaran_blitar.

Dalam video, terlihat truk pengangkut tebu dengan muatan berlebih melaju menuruni jalan berkelok, ketika berpapasan dengan dua pengendara motor. Truk mendadak oleng dan terguling, menimpa salah satu motor dan pengendaranya.

Beruntung, pengendara tersebut hanya mengalami luka ringan. Tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa. Keterangan unggahan menyebutkan pentingnya berhati-hati dalam berkendara.

Insiden ini mendapatkan perhatian dari warganet, dengan banyak yang menyoroti maraknya truk dengan muatan berlebih di jalur berbahaya. Beberapa komentar dari pengguna menyatakan keprihatinan terhadap keselamatan di jalan.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menetapkan regulasi bagi truk ODOL (Over Dimension and Over Load) untuk mencegah kecelakaan. Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009, pelanggaran terkait kelebihan muatan dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp 500.000 atau pidana kurungan maksimal dua bulan.

Truk ODOL dapat menimbulkan risiko serius, termasuk kecelakaan untuk pengguna jalan, kerusakan infrastruktur, dan peningkatan biaya perawatan kendaraan. Data hukum UPPKB tahun 2023 menunjukkan 5% kendaraan yang diperiksa melanggar aturan, dan 69% di antaranya terkait kelebihan muatan.

Pengemudi truk di jalan tol juga diharuskan mematuhi sejumlah ketentuan untuk menjaga keselamatan berkendara, termasuk menjaga kecepatan, jarak aman, dan penggunaan lampu isyarat.