suarablitar.com — Sistem pendidikan keanggotaan di Indonesia perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Menteri menekankan bahwa perbaikan ini bertujuan untuk memastikan lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Penataan kurikulum dan pelatihan untuk pengajar menjadi fokus utama dalam upaya ini.
“Diperlukan sinergi antara lembaga pendidikan dan industri agar pendidikan yang diberikan lebih aplikatif,” ujar Menteri dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, perbaikan sistem pendidikan keanggotaan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta menciptakan SDM yang kompetitif di tingkat global. Upaya ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait yang memberikan masukan dan saran untuk mendukung implementasi perbaikan ini.