suarablitar.com — Polisi Thailand menangkap 26 warga negara China terkait dugaan operasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Penangkapan terjadi di sebuah vila mewah dengan kolam renang di Pattaya, sekitar 100 kilometer selatan Bangkok, pada Sabtu (9/8/2025).
Dari 26 yang ditangkap, terdapat seorang perempuan dan 25 laki-laki, beberapa di antaranya diketahui telah melanggar masa berlaku visa turis dan pelajar. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk 53 ponsel, dokumen berbahasa Mandarin, serta uang tunai senilai 80.000 baht (sekitar $2.500) yang diduga terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.
Pihak berwenang telah mendakwa para tersangka dengan tuduhan menjalankan bisnis pinjaman ilegal dan bekerja secara ilegal di Thailand.