KPK Tegaskan OTT Bupati Koltim Bukan Drama Setelah Penangkapan Abdulkadir di Makassar

Berita4 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, bukanlah sebuah drama melainkan didasari oleh dugaan perbuatan melawan hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (8/8/2025), untuk menanggapi polemik yang muncul pasca-penangkapan tersebut.

Dalam keterangannya, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat di Sulawesi Tenggara. KPK berjanji akan menjelaskan kronologi dan substansi perkara agar publik memahami situasinya secara jelas.

Meskipun demikian, partai NasDem yang menaungi Abdul Azis awalnya membantah keterlibatan Bupati dalam OTT. Saat itu, Abdul Azis hadir di Rakernas NasDem di Makassar, menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi baik. “Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh,” ujarnya, sekaligus meragukan kebenaran dari OTT yang dikatakannya sebagai drama.

Setelah acara Rakernas, Abdul Azis ditangkap terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan rumah sakit. KPK menyebutkan bahwa Abdul Azis saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan sebelum dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, meminta fraksinya di DPR untuk memanggil KPK guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai terminologi OTT. Ia menekankan pentingnya kejelasan pada publik terkait istilah yang digunakan KPK dalam konteks penangkapan ini. Meskipun mengkritik proses OTT, Surya Paloh menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.