Kejuaraan Pencak Silat Ilegal yang Mengguncang PSHT Blitar

Blitar Raya2 Dilihat

suarablitar.com — Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, menilai Kejuaraan Pencak Silat Ngelgok Cup 2025 yang berlangsung mulai hari ini adalah kegiatan ilegal. Ia menyatakan bahwa event ini tidak memiliki koordinasi dan persetujuan dari PSHT cabang yang sah.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Jumat (8/8/2025), Bagas—sapaan akrabnya—mengungkapkan bahwa kejuaraan tersebut mencantumkan logo Pemerintah Kabupaten Blitar, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), dan PSHT, tanpa izin resmi. Bagas menjelaskan bahwa PSHT Cabang Kabupaten Blitar adalah organisasi resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum RI dan bernaung di bawah Ketua Umum Pusat PSHT, Kang Mas Taufik.

“Kejuaraan ini bisa dikatakan ilegal karena tidak ada koordinasi dengan kami sebagai pengurus resmi,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan yang menggunakan nama dan logo organisasi tanpa izin dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Bagas juga menyayangkan bahwa kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dengan dukungan dari Pemkab Blitar dan pihak keamanan. Ia berencana untuk melaporkan penyelenggara ke pihak berwenang agar tindakan tegas dapat diambil demi menjaga integritas dan legalitas organisasi.

PSHT Cabang Kabupaten Blitar menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan nama organisasi harus melalui jalur resmi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.