Hari Veteran Nasional Menghormati Jasa Pejuang Kemerdekaan Indonesia

Politik1 Dilihat

suarablitar.com — Hari Veteran Nasional diperingati setiap 10 Agustus sebagai bentuk penghormatan atas jasa paraVeteran Republik Indonesia yang berjuang demi kemerdekaan dan perdamaian dunia. Penetapan tanggal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014 oleh Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono.

Perayaan ini mengacu pada peristiwa gencatan senjata di Surakarta pada 10 Agustus 1949, yang terjadi setelah serangan terhadap markas Kolonel Gatot Subroto oleh tentara Belanda. Serangan tersebut dilaksanakan oleh pasukan Kolonel Gatot pada 7 Agustus 1949 sebagai reaksi atas penyerangan tersebut.

Veteran Republik Indonesia merujuk pada individu yang berjuang untuk mempertahankan negara, termasuk mereka yang aktif dalam pasukan bersenjata atau misi perdamaian internasional. Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, terdapat beberapa kategori veteran, yaitu Veteran Pejuang Kemerdekaan, Veteran Pembela Kemerdekaan, Veteran Perdamaian, dan Veteran Anumerta.

Veteran memiliki sejumlah hak, seperti keringanan biaya PBB, pendidikan anak, jaminan kesehatan, dan perlindungan hukum. Hak-hak ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014.

Sejak 2015, peringatan Hari Veteran Nasional menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang pengorbanan para pejuang demi kedaulatan bangsa.