Dua Bandar Ganja Ditangkap di Pelabuhan Belawan, Jaringan Distribusi Terungkap

Nasional4 Dilihat

suarablitar.com — Dua bandar ganja ditangkap petugas di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, pada Selasa (4/10). Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Dari informasi yang diperoleh, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50 kilogram ganja kering yang disimpan dalam sebuah kontainer. Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pelabuhan.

Kedua pelaku, yang merupakan warga lokal, kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menjelaskan bahwa tindakan ini sebagai upaya untuk memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Sandi Nugroho, menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas narkoba. Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai aktivitas terkait narkoba di sekitar mereka.

Menurut data yang dicatat oleh kepolisian, penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua bulan terakhir di lokasi yang sama, menunjukkan adanya pola peredaran narkoba yang terus berlangsung.