suarablitar.com — Pemerintah Kota Blitar memperketat pengawasan distribusi beras terkait isu beras oplosan yang menyebar di Jawa Timur. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan verifikasi langsung terhadap produk beras setelah Kementerian Pertanian merilis 212 merek beras yang diduga bermasalah.
Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo, menyatakan bahwa temuan terbesar berasal dari retail modern, bukan pasar tradisional. Tim Disperindag telah memeriksa stok dan legalitas produk, serta menemukan bahwa pabrik telah menarik produk lama dan menggantinya dengan beras baru yang memiliki sertifikasi mutu. “Kemasan sekarang sudah dilengkapi label yang sah dan harganya lebih wajar,” ujar Hakim.
Disperindag juga memeriksa alat timbang di titik distribusi dan tidak menemukan penyimpangan kuantitas. Meski ada kekhawatiran dari pedagang terkait sanksi, mereka diberikan arahan untuk menjual produk bersertifikat. “Kami minta pedagang untuk tidak ragu menjual produk yang legal,” tambah Hakim.
Pengawasan ini berdampak positif, dengan peredaran beras oplosan di Kota Blitar kini terkendali dan harga beras stabil. Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap butir beras yang dikonsumsi berasal dari sumber yang legal dan sesuai standar. Upaya ini menjadi bagian dari menjaga kedaulatan pangan dan kenyamanan masyarakat.