Sejarah dan Makna Bendera Merah Putih sebagai Simbol Identitas Bangsa Indonesia

Politik9 Dilihat

suarablitar.com — Bendera Merah Putih, sebagai simbol kedaulatan rakyat Indonesia, memiliki sejarah panjang yang dimulai dari era kerajaan di Nusantara. Warna merah dan putih telah digunakan dalam lambang kerajaan seperti Majapahit dan Kediri yang merepresentasikan keberanian dan kesucian.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, bendera ini secara resmi dikukuhkan sebagai bendera nasional melalui Undang-Undang Dasar 1945. Penggunaan warna merah dan putih telah ada sejak Kerajaan Kediri, dan semakin populer di era Majapahit. Merah melambangkan keberanian, sementara putih menggambarkan kesucian.

Bendera Merah Putih diangkat sebagai simbol perjuangan pada awal abad ke-20, terutama dalam Kongres Pemuda 1928 yang melahirkan ikrar Sumpah Pemuda untuk bersatu. Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, pada 7 September 1944, panitia bendera kebangsaan dibentuk untuk merancang bendera nasional, dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara.

Bendera Pusaka yang dijahit oleh Fatmawati, istri Presiden Soekarno, dikibarkan pertama kali saat Proklamasi di Jakarta. Makna warna Merah Putih tidak hanya universal, tetapi juga berakar dalam tradisi lokal. Menurut konstitusi, bendera nasional dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih dan tidak ada perubahan desain yang diperbolehkan.

Kini, Bendera Pusaka disimpan di Istana Merdeka, dan duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus sebagai simbol persatuan.