Aturan Ketat Helipad yang Harus Diketahui Sebelum Terbang

Otomatif1 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta, helikopter memiliki dimensi yang lebih kecil dibandingkan pesawat penumpang, namun pembuatan helipad tidak dapat dilakukan sembarangan. Hal ini disampaikan oleh Ari Nurwanda, Chief Commercial Officer (CCO) Whitesky Aviation, yang menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ditetapkan.

Menurut Ari, setiap kegiatan aviasi harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh regulator. “Begini, aviasi itu kan highly regulated. Jadi setiap kegiatan harus comply dengan regulasi,” ujarnya di Cengkareng, Jakarta Barat.

Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 32 Tahun 2021 menjelaskan bahwa lokasi helipad harus bebas dari hambatan seperti gedung tinggi, kabel listrik, dan menara komunikasi, dengan permukaan yang datar dan cukup luas.

Whitesky Aviation melakukan pemetaan rute dan lokasi pendaratan sebelum melayani konsumen yang menyewa helikopter. Ari menambahkan, proses analisis dan koordinasi penting dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi pendaratan memenuhi ketentuan yang ada, dan jika tidak memenuhi syarat, pihaknya tidak akan melanjutkan rencana tersebut.