suarablitar.com — Tiga calon anak buah kapal (ABK) disekap oleh pihak agensi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut informasi dari warga setempat, agensi tersebut diduga telah berulang kali melakukan tindakan serupa terhadap calon ABK lainnya.
Warga bernama Muhammad Khafi menyatakan bahwa banyak orang yang melapor ke ketua RT mengenai fenomena tersebut. “Ini bukan hanya satu atau dua kali, melainkan banyak, mungkin puluhan,” ungkapnya saat diwawancarai pada Rabu (6/8/2025).
Kepada media, Khafi menjelaskan bahwa para calon ABK biasanya tertarik dengan pengumuman lowongan kerja yang ditawarkan melalui Facebook, dengan gaji yang dijanjikan mencapai Rp 6 juta. Namun, banyak yang justru mengalami penipuan saat tiba di Jakarta.
Tiga calon ABK yang dikenal dengan inisial RA (20), AS (18), dan RH (20) asal Majalengka dipaksa tinggal di sebuah mess berukuran kecil, di mana mereka diawasi secara ketat. “Kami tidak boleh keluar, bahkan untuk pergi ke warung,” kata RA.
Kontrak kerja yang dijanjikan juga tidak sesuai. Mereka diharuskan untuk melaut selama satu tahun, sementara awalnya hanya menginginkan kontrak selama empat bulan. Selain itu, mereka harus membayar Rp 6 juta untuk membeli peralatan memancing, yang dipotong dari gaji.
Setelah merasa situasi menjadi tidak aman dan pekerjaan yang dijanjikan tidak jelas, ketiga pemuda ini memutuskan untuk melarikan diri. Mereka melaporkan momen tersebut kepada pihak yang berwenang, yang kini menyelidiki kebenaran laporan tersebut.