suarablitar.com — Jakarta, nasib subsidi motor listrik belum mendapatkan kepastian. Pemberian subsidi tersebut masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Program subsidi motor listrik, yang merupakan kelanjutan dari dua tahun sebelumnya, dipastikan akan berlanjut. Pada Mei 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa regulasi untuk subsidi pembelian motor listrik sedang disiapkan, termasuk kuota yang akan ditentukan oleh pemerintah.
Namun, hingga saat ini, program tersebut belum dilanjutkan, meskipun insentif untuk motor listrik dinilai dapat menggairahkan industri otomotif yang mengalami penurunan. Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, mengungkapkan bahwa draft Peraturan Menteri Perindustrian sudah disiapkan dan Kemenperin telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil.
Kementerian Perindustrian juga telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk membahas anggaran terkait insentif motor listrik. Namun, keputusan akhir masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Setia menyatakan, “Kita tunggu arahan dari Presiden atau Rakortas terkait konten, jenis baterai, dan periode insentif.”
Besaran subsidi motor listrik belum dipastikan, tetapi akan diumumkan setelah adanya keputusan dalam rapat koordinasi terbatas. Pada tahun lalu, pemerintah menawarkan kuota subsidi untuk 50.000 unit motor listrik. Ketidakpastian mengenai kelanjutan subsidi ini telah berdampak pada penurunan penjualan, di mana konsumen menunda pembelian akibat tidak adanya insentif yang jelas.