KPK Gerebek Terkait Dana Alokasi Khusus Pembangunan Rumah Sakit di Sultra

Berita2 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit pada Kamis (7/8/2025). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan OTT berlangsung di tiga lokasi: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Asep mengungkapkan bahwa tim KPK berhasil menyelesaikan penangkapan di Jakarta dan Sultra, sedangkan penangkapan di Sulsel masih berlangsung. Informasi ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang memastikan OTT di Sultra.

Tindakan ini adalah OTT ketiga yang dilaksanakan oleh KPK pada tahun 2025, sebelumnya KPK juga melakukan operasi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).