Dua Menteri Jokowi Hadapi KPK dalam Skandal Korupsi yang Mengguncang!

Nasional8 Dilihat

suarablitar.com — Dua mantan menteri kabinet Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas dan Nadiem Anwar Makarim, memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Yaqut, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agama, dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024. Sementara itu, Nadiem, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dimintai keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kementerian yang dipimpinnya.

Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Nadiem tiba lebih awal, sekitar pukul 09.15 WIB, didampingi oleh tim pengacaranya, termasuk Hotman Paris Hutapea. Ia menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam dan keluar pada pukul 18.43 WIB. Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan, “Alhamdulillah lancar, saya bisa berikan keterangan dan menghargai KPK yang memberikan kesempatan ini.”

Yaqut tiba di KPK pada pukul 09.30 WIB, didampingi juru bicara, Anna Hasbi. Setelah pemeriksaan, ia juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk mengklarifikasi isu terkait pembagian kuota haji.

Pemeriksaan kedua menteri ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor publik.