Debt Collector Memukul Pengendara Motor di Depok, Apa Yang Terjadi Selanjutnya

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com β€” Seorang pria berusia 38 tahun, SBL, yang berprofesi sebagai debt collector, ditangkap setelah viral di media sosial akibat memukul pengendara motor yang menolak menyerahkan kendaraannya di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Rabu (6/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat korban melintas dekat Depok Town Square (Detos). Pelaku menghentikan korban dengan cara yang salah, menyebut nama yang tidak tepat. Saat korban mengeluarkan ponsel untuk merekam, pelaku menepis ponsel tersebut dan memukul bagian belakang kepala korban yang saat itu mengenakan helm.

β€œIa diberhentikan dan saat korban menjelaskan identitas, pelaku langsung memukul dan kemudian pergi,” jelas Made. Korban melapor ke polisi pada pukul 18.00 WIB di hari yang sama dan pelaku berhasil ditangkap sekitar dua jam kemudian.

Kronologi kejadian ini menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan aksi pelaku beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dengan jaket merah menghentikan korban secara paksa, disertai suara klakson kendaraan lain yang membunyikan alarm atas situasi tersebut.

Saat ini, SBL ditahan di Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut. Korban menyatakan bahwa sepeda motornya telah dibeli secara sah dan lunas. Selain itu, korban juga mengklaim bahwa ia sudah dibuntuti oleh para debt collector tersebut sebelum insiden terjadi.