Rekening Dorman Dihentikan Sementara dan Reaksi Masyarakat

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan sementara rekening Dorman, salah satu perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan mengenai praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penghentian sementara ini bertujuan untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas sektor fintech. OJK juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam industri keuangan digital.

Reaksi masyarakat terhadap keputusan ini beragam. Sebagian menyambut positif langkah OJK, dengan harapan dapat mencegah penipuan. Namun, ada juga yang mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak terhadap akses layanan keuangan yang lebih luas.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih platform fintech dan memastikan bahwa perusahaan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam industri keuangan digital di Indonesia.