suarablitar.com — Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyatakan bahwa pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto mendapat respons positif. Hal ini dianggap sebagai langkah yang menciptakan suasana damai di tengah dinamika politik saat ini.
Wakil Ketua Umum PKN, Gerry Habel Hukubun, mengapresiasi keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan luar biasa yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. “Keputusan ini memberikan suasana damai dan sejuk dalam dinamika bangsa kita,” ujarnya dalam pernyataan kepada wartawan pada Rabu (6/8/2025).
Gerry menambahkan, keputusan Prabowo menunjukkan sikap seorang negarawan sejati yang membawa fokus bangsa pada pembangunan daripada perpecahan. “Keputusan ini sangat berdampak pada konstelasi politik yang sedang berlangsung,” imbuhnya.
Sebelumnya, Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula menerima abolisi, yang menghentikan proses hukumnya. Hasto Kristiyanto, yang dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu DPR, juga bebas berkat pemberian amnesti. Keduanya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo.