suarablitar.com — Pinjaman online (pinjol) belakangan ini sering dipandang sebagai hubungan yang tidak sehat. Meskipun memberikan kemudahan akses, pinjol sering kali membawa dampak negatif bagi peminjam. Pengguna yang terjebak dalam utang pinjol mengalami kesulitan finansial serta tekanan psikologis.
Sebuah survei menunjukkan bahwa lebih dari 30% peminjam mengalami stres akibat bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang agresif. Banyak pengguna mengaku merasa terjebak dalam siklus utang yang sulit diputus. Pinjaman ini sering diiklankan sebagai solusi cepat, namun pada kenyataannya dapat berujung pada kerugian yang lebih besar.
Kendati demikian, pengguna tetap mencari pinjol sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Menurut data, lebih dari 80% peminjam tetap menggunakan layanan pinjol meskipun sadar akan risikonya. Hal ini menunjukkan adanya ketergantungan yang mirip dengan hubungan yang tidak sehat, di mana pengguna merasa sakit tetapi tetap dikejar oleh kebutuhan finansial.
Penting bagi masyarakat untuk memahami risiko dan memilih alternatif yang lebih aman dalam memperoleh pinjaman. Regulator juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap praktik pinjol untuk melindungi konsumen dari eksploitasi.