suarablitar.com — Dua oknum kepala desa (Kades) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Barat ditangkap oleh pihak kepolisian karena memiliki narkoba. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (10/10) di sebuah lokasi yang tidak disebutkan.
Kapolda Sulbar, Inspektur Jenderal Polisi Verdi Laga, menyatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap setelah petugas melakukan pengintaian dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah paket sabu yang siap edar.
Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulbar. Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap seluruh pelaku kejahatan narkoba, terutama yang melibatkan pejabat publik. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi oknum lain agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini menambah daftar panjang penangkapan yang melibatkan ASN dan pejabat desa di Indonesia terkait penyalahgunaan narkoba, yang sudah menjadi perhatian publik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.