KPK Catat Hanya Dua OTT di Semester I 2025, Efektivitas Penanganan Korupsi Dipertanyakan

Berita1 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kinerja selama enam bulan pertama tahun 2025, dengan mencatat hanya dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam konferensi pers yang digelar untuk memaparkan capaian kinerja lembaga anti-korupsi tersebut.

Fitroh menjelaskan bahwa selama periode tersebut, KPK telah melakukan 31 penyelidikan, 43 penyidikan, dan 46 kasus dalam proses penuntutan. Sebanyak 31 kasus telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah, dan 35 di antaranya telah dieksekusi. Ia menyebutkan bahwa beberapa kasus yang inkrah merupakan perkara dari tahun-tahun sebelumnya.

KPK hanya melaksanakan dua OTT dalam semester I 2025, terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, serta suap proyek pembangunan jalan di PUPR Provinsi Sumatera Utara. Fitroh berharap, dengan mampu melakukan OTT secara lebih masif, KPK dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Ia juga meminta dukungan agar KPK bisa lebih aktif dalam melakukan operasi tangkap tangan di masa yang akan datang.