Kekuatan Kata Julid di Media Sosial Memicu Iri dan Sindir

Nasional2 Dilihat

suarablitar.com — Istilah “julid” kini kerap digunakan di media sosial untuk menggambarkan perilaku menyindir atau merendahkan orang lain. Istilah ini sering muncul dalam komentar, status, hingga meme dan mencerminkan perkembangan bahasa gaul di kalangan pengguna internet.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “julid” berarti iri dan dengki terhadap keberhasilan orang lain, yang umumnya diekspresikan melalui komentar negatif di platform sosial. Dalam penggunaan sehari-hari, kata ini tidak hanya menunjukkan rasa tidak senang, tetapi juga menyiratkan tindakan nyata seperti komentar pedas atau sindiran yang menyakiti pihak yang dituju.

Fenomena ini semakin umum seiring dengan meningkatnya interaksi di media sosial, di mana akun anonim dan kurangnya kontrol memudahkan individu untuk mengekspresikan perasaan iri melalui komentar. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku “julid” bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga memperlihatkan ketidakdewasaan diri pengguna itu sendiri.

Penting untuk menyadari bahwa ungkapan iri dan dengki yang dituangkan melalui komentar negatif dapat berdampak negatif, baik bagi korban maupun penulis komentarnya. Oleh karena itu, pengguna media sosial disarankan untuk lebih bijak dan menghargai pencapaian orang lain tanpa terseret dalam kompetisi yang tidak sehat.