suarablitar.com — Warga Jakarta Utara, Intan (61), mengeluhkan keanggotaan di Gold’s Gym cabang Mall of Indonesia (MOI) yang tidak dapat digunakan setelah penutupan beberapa cabang pusat kebugaran itu. Intan menyatakan telah membayar Rp 9 juta untuk keanggotaan yang termasuk sesi dengan personal trainer, namun hanya dapat memanfaatkan sekitar 10 dari 50 sesi yang dibelinya.
“Saya mau sehat malah jadi enggak sehat. Antara sakit hati ya,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/8/2025).
Keanggotaan Intan diperkirakan berlaku hingga Desember 2025, sementara keanggotaan anaknya hingga Juli 2026. Informasi tentang penutupan berlangsung pada pertengahan Juni 2025, ketika Intan mengetahui bahwa lima gerai Gold’s Gym akan ditutup tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya. “Minimal buat kita tuh ada pemberitahuan. Itu aja. Tidak ada kabar apa-apa,” tuturnya.
Karyawan Gold’s Gym juga dilaporkan tidak menerima gaji, yang menyebabkan beberapa di antaranya tidak mau bekerja. Akibat protes besar-besaran dari member, cabang MOI resmi ditutup pada 30 Juni 2025. Intan menyebut bahwa pihak manajemen tidak memunculkan diri untuk memberikan penjelasan terkait ganti rugi kepada member.
Atas situasi tersebut, baik Intan dan sejumlah anggota lainnya melaporkan manajemen Gold’s Gym ke Polda Metro Jaya, mencari kejelasan terkait hak dan ganti rugi yang seharusnya mereka terima.