suarablitar.com — Masalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali menjadi perhatian, dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menerapkan kebijakan Zero ODOL pada 2027. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk ODOL.
Beberapa pihak, termasuk Aliansi Pengemudi Independen (API), mendukung penerapan Zero ODOL. Namun, pengamat transportasi Ki Darmaningtyas dari Institut Studi Transportasi (Instran) mengungkapkan skeptisisme mengenai komitmen pemerintah dalam penerapan kebijakan tersebut. Ia menilai penegakan Zero ODOL akan sulit mengingat penundaan yang terjadi sebelumnya, dan mengkhawatirkan adanya pengaruh politik menjelang pemilihan umum.
Darmaningtyas menegaskan, tanpa komitmen tegas dari pemerintah, kebijakan ini tidak akan berjalan efektif. “Percuma mengungkapkan Zero ODOL jika tidak ada tindakan nyata,” ujarnya pada Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan temuan, kondisi sopir dan perlindungan hukum menjadi perhatian lain. Sejumlah sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) telah melakukan aksi mogok menolak aturan ODOL, menyerukan evaluasi terhadap kebijakan yang mereka anggap merugikan. Menurut Darmaningtyas, pemerintah seharusnya melakukan penegakan aturan sejak lama, bukan menunggu terjadinya insiden yang merugikan banyak pihak.