suarablitar.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa implementasi kebijakan Zero Over Dimension and Over Load (ODOL) 2027 akan tetap dijalankan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Indonesia.
Sebuah wawancara dengan sopir truk menunjukkan keberagaman tanggapan. Sejumlah sopir menyatakan kekhawatiran terkait potensi penurunan pendapatan akibat pembatasan muatan. Mereka mengungkapkan bahwa kebijakan ini bisa memengaruhi biaya operasional, terutama bagi pengusaha kecil.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Prasetyo, mengatakan, “Kami memahami kekhawatiran para sopir. Namun, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat truk yang melebihi muatan.”
Sebagai bagian dari persiapan, Kemenhub akan melaksanakan sosialisasi dan pelatihan bagi para sopir serta pengusaha transportasi. Harapannya, kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak dengan pendekatan yang saling menguntungkan.
Kemenhub juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keselamatan dan keberlanjutan transportasi.