Satgas Pangan Tunjuk Tersangka Kasus Beras Oplosan

Nasional14 Dilihat

suarablitar.com — Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus beras oplosan di Indonesia. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti yang menunjukkan adanya praktik ilegal dalam distribusi beras.

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (16/10), Kepala Satgas Pangan, Brigjen TNI Mukhamad Nur, menjelaskan bahwa tersangka bertanggung jawab atas penyimpangan kualitas beras yang didistribusikan ke pasar. Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat terkait beras yang tidak memenuhi standar.

“Tindakan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kualitas pangan dan melindungi konsumen,” tegas Mukhamad. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa untuk memastikan keamanan pangan di Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengawasi pasokan pangan, terutama menjelang masa panen. Satgas Pangan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.