Protes terhadap Ibadah Ben Gvir di Masjid Al-Aqsa akibat Pelanggaran Kesepakatan Status Quo

Berita9 Dilihat

suarablitar.com — Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, memimpin ibadah doa Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, pada Minggu (3/8). Aksi ini mendapat kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai tindakan Ben Gvir sebagai provokatif dan pelanggaran terhadap kesepakatan status quo yang mengatur akses di tempat suci tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengatakan, “Kita mengutuk keras tindakan provokatif yang telah dilakukan Ben-Gvir… ini adalah pelanggaran terhadap kesepakatan yang dihormati oleh semua pihak.” Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan eskalasi konflik mengingat nilai simbolis Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, juga mengecam Ben Gvir yang dinilai anti-Arab dan anti-Islam. “Tidak mengherankan kelakuan Menhan Israel tersebut… Dia sering provokasi yang berbahaya termasuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsa,” ujarnya.

Kompleks Al-Aqsa adalah situs suci ketiga bagi umat Islam dan dihormati dalam tradisi Yahudi. Berdasarkan perjanjian antara Israel dan Yordania, ritual keagamaan Yahudi dilarang di lokasi tersebut. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kesepakatan ini telah dilanggar oleh sejumlah pengunjung dan anggota parlemen Israel.