suarablitar.com — Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memotong belanja barang dan jasa yang dianggap tidak mendesak dalam Rancangan APBD 2026. Ia menekankan pentingnya fokus anggaran untuk menangani isu-isu krusial seperti banjir dan kemacetan.
“Ia menyatakan, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Program-program yang tidak urgent sebaiknya ditunda untuk mengarahkan anggaran pada kebutuhan mendesak,” kata Ima dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Ima juga menekankan agar realisasi janji-janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dimasukkan dalam perencanaan anggaran 2026. Hal ini sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Berdasarkan usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), postur APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan mencapai Rp 94,85 triliun, meningkat Rp 2,98 triliun dibandingkan APBD Perubahan 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun. Anggaran terdiri dari Pendapatan Daerah Rp 85,27 triliun dan Belanja Daerah Rp 87,29 triliun.
Ima menjelaskan bahwa alokasi mandatory spending sudah sesuai ketentuan, dengan belanja pendidikan mencapai 24,63 persen, belanja kesehatan 18,94 persen, dan belanja infrastruktur 40,23 persen. Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 akan didalami bersama komisi-komisi di DPRD sebelum dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran untuk memastikan proses pembahasan yang transparan dan pro-rakyat.