Nadiem Makarim Dipanggil KPK untuk Mengungkap Misteri Pengadaan Google Cloud

Nasional7 Dilihat

suarablitar.com — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan mengenai penyelidikan pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemanggilan dijadwalkan pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait pemanggilan Nadiem. “Kami akan memverifikasi informasi lebih lanjut, tetapi kami telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait sejak beberapa hari ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Budi juga menjelaskan bahwa progres penyelidikan mengenai kasus pengadaan Google Cloud menunjukkan perkembangan yang baik. KPK mengimbau semua yang dipanggil agar kooperatif dalam memberikan keterangan.

Dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud ini muncul saat pandemi Covid-19, ketika Kemendikbudristek mengadakan penyimpanan data daring bagi seluruh sekolah di Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat menunjang kegiatan pembelajaran secara daring selama masa pandemi. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyelidikan tengah mendalami proses pembayaran untuk Google Cloud.

Asep menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan pengadaan laptop Chromebook, yang menyangkut perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan perangkat lunak.

KPK terus melanjutkan penyelidikan ini dan telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait untuk mendalami lebih lanjut proses pengadaan tersebut.