Mobil Mewah Tersangka Riza Chalid Disita Kejagung

Otomatif8 Dilihat

suarablitar.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan lima unit kendaraan terkait kasus yang melibatkan tersangka MRC. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut mencakup satu unit Toyota Alphard, satu unit MINI Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz. Proses penyitaan dilaksanakan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam kasus yang sedang ditangani.