KPK Ungkap Skandal Kuota Haji 2024 Siapa Saja yang Terlibat

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus kuota haji 2024. Pemanggilan berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait untuk melengkapi konstruksi perkara. “Keterangan dari Kementerian Agama, travel agent, dan pihak lainnya sangat penting,” ujar Budi.

KPK berencana untuk memperluas pemanggilan, termasuk kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, jika diperlukan. “KPK terbuka untuk meminta keterangan kepada siapa saja yang dibutuhkan,” tambahnya.

Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji. Pemerintah sebelumnya meminta penambahan kuota haji 2024 dari Arab Saudi untuk mengurangi antrean haji. Namun, KPK mendapati adanya masalah dalam proses tersebut.

Saat ini, KPK masih dalam tahap pengumpulan keterangan sebelum melanjutkan penyelidikan ke tahap yang lebih lanjut. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa langkah berikutnya akan diumumkan jika situasi memungkinkan.

KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.