suarablitar.com — Sebanyak 90 juta rekening bank di Indonesia masih dikategorikan sebagai rekening ‘dormant’ atau tidak aktif. Hal ini diungkapkan oleh Bank Indonesia (BI) dalam laporan terbaru mengenai kondisi perbankan di Tanah Air. Status dormant ini diberikan kepada rekening yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut berpotensi menyebabkan masalah likuiditas dan efisiensi di sektor perbankan. Ia menambahkan, adanya rekening dormant dapat mempersulit bank dalam perencanaan keuangan serta manajemen aset.
Pihak BI mendorong bank untuk aktif berkomunikasi dengan pemilik rekening dormant guna meningkatkan kesadaran dan kembali mengaktifkan rekening mereka. Selain itu, sejumlah inisiatif juga sedang dijajaki untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan rekening bank yang baik.
Dengan demikian, upaya pendorongan untuk mengurangi jumlah rekening dormant menjadi fokus utama dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.