Pemotor Tanpa SIM Masuk Tol Jakarta-Cikampek Saat Cari Kerja

Berita6 Dilihat

suarablitar.com — Polisi menilang seorang pengendara motor berinisial S yang masuk ke ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kejadian ini terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 07.25 WIB.

Kakak Induk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha, mengonfirmasi bahwa pengendara tersebut ditilang. “SIM nihil, melakukan penilangan STNK,” katanya. Pemotor yang diketahui berasal dari Kasui, Lampung, mengaku sedang dalam perjalanan untuk melamar pekerjaan.

S saat ditanya menyatakan bahwa ia memasuki tol dari Bekasi Barat, mengikuti arahan Google Maps. “Lihat Google Maps. Lanjut diberhentikan Plaza 213 di Km 16.800 A, lanjut amankan di gerbang Bekasi Timur 1,” ujarnya.

Peristiwa ini viral di media sosial, menampilkan pemotor tersebut mengendarai motor dalam kondisi santai di lajur kiri, sementara kendaraan roda empat dan truk berlalu-lalang di jalur yang sama.