Kejagung Cekal Bos Perusahaan Gula Usai Pengakuan Penerimaan Uang oleh Zarof

Nasional13 Dilihat

suarablitar.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal dua bos perusahaan gula terkait kasus dugaan suap. Zarof, seorang saksi kunci dalam kasus ini, mengaku menerima uang sebagai bagian dari praktik tersebut.

Kedua bos yang dicekal merupakan direktur dari perusahaan gula besar di Indonesia. Langkah pencekalan ini bertujuan agar mereka tidak melarikan diri serta dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Zarof dalam keterangannya menyatakan bahwa transaksi keuangan tersebut berkaitan dengan izin usaha perusahaan.

Kejagung kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini menyoroti isu transparansi dalam pengelolaan industri gula di Indonesia.